usaha berhasil

JAKARTA, — Pelaksanaan sertifikasi guru harus benar-benar untuk mewujudkan guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki kompetensi. Untuk itu, seleksi peserta sertifikasi guru mulai tahun 2012 semakin diperketat.

 

Para guru yang ikut sertifikasi bukan hanya harus lolos seleksi administrasi. Di awal tahun 2012, Kementerian Pendidikan Nasional bakal menggelar tes tertulis secara massal untuk mencari guru-guru yang layak mengisi kuota sertifikasi guru pada tahun tersebut.

 

"Sertifikasi guru ini benar-benar harus berdampak pada peningkatan kompetensi guru. Kepada guru perlu disampaikan, sertifikasi tidak lagi pada senioritas atau metode belas kasihan," tutur Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Rabu (21/9/2011) di Jakarta.

 

Menurut Nuh, guru-guru yang lolos syarat administrasi dan tes sertifikasi bakal mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kesempatan ini untuk memperkuat empat kompetensi guru yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Adapun guru yang belum lolos harus diberi pengayaan supaya bisa berhasil.

 

Dengan model ini, menurut Nuh, sertifikasi guru juga sekaligus untuk memetakan kompetensi guru di seluruh Indonesia. "Ini juga untuk memperbaiki keluhan soal guru mismatch. Sekarang kita tidak tahu pemetaannya," ujar Nuh.

 

Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas, menambahkan bahwa seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) online yang telah dibuat Kemendiknas. Adapun tes tertulis nanti dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal yang memenuhi standar nasional. 

 

"Kita ingin guru-guru yang lulus sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Ketika ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru yang lulus sertifiaksi benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi sebagai guru profesional," papar Syawal.

 

 

kompas-edu

unlimited hosting

There are 3 comments

  • ¬ Nursyam Amalludin
    #10007 October 29th, 2011 at 8:13 am

    Menurut pendapat saya bukan tambah kuota terus dan terus mengadakan sertifikasi, Tapi adakan sidak dan evaluasi dari hasil sertifikasi karena kenyataan dilapangan guru yg sudah sertifikasi banyak tidak profesional. baik dari jumlah jam mengajar maupun kinerja, semua penuh rekayasa dan ada guru PNS yang mengajarnya di berikan ke Honorer. walaupun ada guru yang benar-benar profesional. Dan adanya rekayasa di tingkat kab/kota tentang penerimaan peserta sertifikasi, ini sudah jadi rahasia umum.

  • ¬ Nursyam Amalludin
    #10009 October 29th, 2011 at 8:15 am

    Kalo Honorer negeri yang sudah mengabdi lbih dari 22 tahun knapa tidak bs ikut sertifikasi, sementara Honorer swasta yang baru ko lolos dan lulus? Dan angkatan 2007 banyak honorer di negeri yang lulus. mohon dipertimbangkan.

  • ¬ Martinus Gawi
    #26225 January 3rd, 2012 at 10:46 pm

    Saya sudah masukn semua berkas untuk urus NUPTK dan Inpassing. Tp smpe skrag sy belum dapat juga pak. Mks byk ya pak.

Name (Req)

E-mail (Req)

URI

Message